KONSULTAN PRIMA PERSADA (TAX, AUDIT & BUSINESS ADVISORY)
- Manajemen oleh: Manajemen Lainnya
- Telephone: 08128878964
- Street: Gd Pembina Graha, Gd II Lt.2 Ruang 217 Jl. DI Panjaitan No,45
- City: Jakarta Timur
- State: DKI Jakarta
- Country: Indonesia
- Zip/Postal Code: 13350
- Website URL: http://www.konsultanprima.com
- Listed: September 8, 2016 9:02 am
- Expires: This ad has expired
Description
PT Konsultan Prima Persada adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa profesional di bidang pajak, audit, penasehat bisnis. PT Konsultan Prima Persada juga menyediakan jasa Konsultan Management sehubungan dengan peningkatan performa perusahaan.
PT Konsultan Prima Persada dikelola oleh pengurus yang mempunyaimotivasi tinggiuntuk memajukan perusahaan di Indonesia dan setiap pengurus mempunyai kualifikasi tinggi di bidangnya masing masing.
PT Konsultan Prima Persada menyediakan jasa yang terintegrasi di dalam lingkup perpajakan, keuangan perusahaan, audit dan akuntansi perusahaan. PT Konsultan Prima Persada juga memberikan layanan terbaik (one stop service) kepada klien melalui proses inovatif dan keprofesionalitasan yang tingggi dengan memperhatikan etika profesi.
JASA KAMI :
1. KONSULTASI PERPAJAKAN
Memberikan konsultasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan seperti PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 25, PPN/PPn BM, PBB serta kewajiban menyampaikan SPT Masa dan SPT Tahunan.
Membantu pengurusan perolehan ruling mengenai suatu kasus tertentu dari Direktorat Jenderal Pajak.
Membantu usaha-usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk meminimalkan pajak dengan cara yang diperbolehkan oleh undang-undang (Tax Planing).
2. PELATIHAN PERPAJAKAN, ACCOUNTING & EMPOWERING
Memberikan Pelatihan Perpajakan, Accounting, dan Empowering (Ke HRD an) dalam bentuk penyuluhan, seminar, in house training lokakarya, Workshop, dll
Tujuan diberikannya pelatihan perpajakan dan accounting adalah memberikan cakrawala dan wawasan yang semakin luas kepada staf accounting dan staf perpajakan perusahaan tentang arti dan pentingnya laporan keuangan dan laporan perpajakan.
Sedangkan tujuan diberikannya pelatihan empowering adalah untuk menggali potensi diri kita sehingga dapat menghasilkan karya gemilang.
3. PENDAMPINGAN PERPAJAKAN
Memberikan pendampingan kepada klien berupa :
Mendampingi proses keberatan hingga diperoleh hasil keputusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
Mendampingi proses banding di pengadilan pajak hingga diperoleh hasil keputusan berupa Putusan Banding.
Mendampingi proses pemeriksaan pajak hingga diperoleh hasil berupa Surat Ketetapan Pajak.
Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.
Mendampingi proses Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung hingga diperoleh hasil keputusan berupa Putusan Peninjauan Kembali, dalam hal wajib pajak tidak setuju dengan putusan banding Pengadilan Pajak
4. REKONSILIASI PAJAK & DIAGNOSA TENTANG POTENSI PAJAK YANG TIMBUL
Rekonsiliasi Biaya dan Pendapatan sebagai dasar penghitungan pajak terutang sebelum dilakukan pembayaran dan pelaporan pajak terutang.
Memastikan tarif pajak adalah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Memastikan bahwa penetapan obyek dan bukan obyek pajak adalah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
5. INTERNAL AUDIT & EKSTERNAL AUDIT
Terdiri dari :
A. Audit Laporan Keuangan (General Audit); guna keperluan :
Laporan pertanggungjawaban dari pimpinan perusahaan(management) kepada dewan komisaris dan rapat umum pemegang saham.
Persyaratan memperoleh fasililtas kredit dari bank atau lembaga keuangan non bank.
Persyaratan memperoleh izin menjual saham kepada masyarakat.
Penilaian pertanggungjawaban keuangan dari anak perusahaan kepada induk perusahaan atau dari kantor cabang ke kantor pusat.
Laporan keuangan untuk kepentingan merger atau joint venture
Untuk kepentingan perpajakan
Untuk kepentingan tender
B. Internal Audit (Management Audit); guna keperluan :
Menilai apakah sistem akuntansi dan pelaporan sudah cukup memadai.
Menilai apakah kegiatan operasi perusahaan sudah berjalan secara efektif dan efisien.
Menilai apakah cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu telah dilaksanakan dengan biaya yang efisien.
Menilai efektifitas kerja, saluran distribusi, serta efektifitas pemasaran.
Menilai efisiensi perusahaan baik, baik intern maupun dalam perbandingannya dengan perusahaan pesaing atau dengan rata-rata perusahaan sejenis.
C. Audit Khusus (Audit Investigasi ) guna keperluan :
Memeriksa kejadian khusus terkait masalah pembelian.
Memeriksa kejadian khusus terkait masalah kecurangan atau penggelapan.
Memeriksa kejadian khusus terkait masalah perluasan usaha.
Dan lain-lain.
6. JASA-JASA AKUTANSI & JASA PERPAJAKAN LAINNYA
Melaksanakan proses implementasi siklus akuntansi dan siklus perpajakan secara penuh dengan menggunakan software Accounting dan software perpajakan.
Terdiri dari :
Membantu menyusun jurnal, Ledger, dan Laporan Keuangan berdasarkan bukti transaksi yang v
1238 total views, 1 today
Order Melalui Kami
Untuk kenyamanan anda, kami bisa menjadi perantara antara
anda dan penjual tanpa biaya tambahan apapun. Kami akan simpan pembayaran anda
sampai anda menerima pesanan yang sesuai.
Harap anda order terlebih dahulu kepada penjual dan negosiasi langsung, dan bayarkan jumlah yang telah disetujui kepada kami melalui Bank yang tersedia pada halaman Order Melalui Kami.